Jumat, 03 April 2015

Artikel Total-SKK Migas

Assalamu'alaikum wr wb ..
Beberapa waktu lalu, saya lolos tahap 1 seleksi artikel Total Nih :D ini dia artikelnya.. Tentang Renewable energy Geothermal !!
cekidot ....



Geothermal, Energi Masa Depan Indonesia

            Konsumsi  minyak dunia kian hari kian membengkak. Dilansir dari International Energy Agency (IEA) , pada tahun 2015 ini jumlah permintaan minyak dunia meningkat 1,5 persen yaitu 94,1 juta barel per hari jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi cadangan minyak dunia yang semakin menipis. Bahkan untuk indonesia sendiri, cadangan bahan bakar minyak dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat hingga 23 tahun kedepan , jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan cadangan gas yang masih cukup 50 tahun kedepan dan cadangan batubara yang cukup untuk 80 tahun kedepan. Keadaan seperti ini mennjukkan bahwa masyarakat kita mulai tergantung pada bahan bakar fosil yang jumlahnya semakin menipis hari demi hari sedangkan sifatnya tidak dapat diperbaharui.
            Tidak hanya itu, penggunaan bahan bakar fosil dimana proses pengolahannya melibatkan pembakaran atau pemanasan ini melepaskan sejumlah besar karbon ke udara bebas. Diketahui bahwa karbon dioksida merupakan zat yang dapat memantulkan cahaya atau panas ke bumi. Karbon dioksida inilah yang dapat menjaga suhu bumi agar tetap hangat walaupun panas yang dipancarkan dari matahari dapat kembali terpantul keluar sehingga suhu di bumi dapat stabil. Namun apa yang terjadi jika zat ini berada dalam jumlah yang sangat besar? Terntunya  suhu permukaan bumi akan meningkat terus menerus bahkan akan melebihi batas yang dapat ditoleransi oleh manusia ataupun makhluk hidup yang ada didalamnya. Hal inilah yang disebut Efek Rumah kaca. Efek rumah kaca inilah yang akan menyebabkan terjadinya fenomena Global Warming.
            Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca”. Bumi yang kian hari makin panas ini tentunya memberikan efek bagi makhluk hidup didalamnya. Gletser yang mencair di kutub utara dan selatan membuat habitat makhluk hidup di kutub semakin punah , selain itu banyak pulau-pulau kecil yang tenggelam akibat air laut yang semakin tinggi tiap tahunnya. Selain itu, pada daerah tropis dengan suhu panas yang tinggi tidak sedikit yang mengalami kebakaran hutan, sehingga banyak tumbuhan dan hewan yang mati terbakar. Efek rumah kaca yang membuat banyak gas polusi industri tertahan di atmosfir menyebabkan turunnya hujan asam yang sangat merugikan pertanian, mempercepat korosi, bahkan terkadang dapat menyebabkan infeksi pada kulit.
            Berbagai rentetan kejadian sebagai dampak dari penggunaan bahan bakar fosil ini menciptakan kerugian besar bagi seluruh makhluk hidup di bumi. Sumber daya minyak yang semakin sedikit ini membuat eksploitasi terhadap daerah dengan sumur minyak yang banyak semakin sulit dilakukan. Disisi lain eksploitasi terhadap alam yang berlebihan membuat daerah pasca pertambangan menjadi  lahan kosong yang terabaikan dan tentu saja membuat banyak habitat tumbuhan dan hewan menjadi hilang. Sehingga eksploitasi serta penggunaan bahan bakar fossil sedikit demi sedikit perlu dikurangi penggunaannya melihat dampak yang ditimbulkan berbahaya.
            Renewable energi yang kini sedang gencar dikembangkan disebut-sebut mampu mengatasi masalah ketergantungan manusia terhadap energi fosil. Renewable energy atau yang biasa disebut energi terbaharukan ini kabarnya dapat menghasilkan energi yang tidak akan habis sumber dayanya dikarenakan selalu diperbarui dan jumlahnya melimpah. Selain itu efek yang ditimbulkan serta emisi yang dihasilkan kabarnya sangat ramah lingkungan dan aman bagi keberlangsungan hidup umat manusia kedepannya. Lantas apa saja yang dapat dijadikan sumber energi terbaharukan ini? Sumber energi terbaharukan ini bermacam-macam. Angin, Solarcell (sel surya), air , nuklir, biomassa, panas bumi, bioethanol dan masih banyak lagi. Sumber-sumber tersebut tentunya sudah tidak asing didengar. Salah satunya ialah sumber daya panas bumi atau lebih dikenal dengan nama Geothermal.
            Energi panas bumi atau Geothermal ini sebenarnya merupakan sumber energi terbarukan yang belum terlalu dikenal oleh masyarakat awam. Potensi panas bumi di Indonesia mencapai 27 Gwe tentu sangat erat kaitannya dengan posisi Indonesia dalam kerangka tektonik dunia. Ditinjau dari munculnya panas bumi di permukaan per satuan luas, Indonesia menempati urutan keempat dunia, bahkan  dari segi temperatur yang tinggi, merupakan kedua terbesar. Letak Indonesia yang berada pada pertemuan tiga lempeng memungkinkan panas bumi kedalaman ditransfer ke permukaan melalui sistem rekahan. Posisi strategis ini menempatkankan Indonesia sebagai negara paling kaya dengan energi panas bumi sistem hidrotermal yang tersebar di sepanjang busur vulkanik. Sehingga sebagian besar sumber panas bumi di Indonesia tergolong mempunyai entalpi tinggi.
             Wilayah potensi panas Bumi Di Indonesia terbilang cukup luas, Sekitar 80% lokasi panas bumi di Indonesia berasosasi dengan sistem vulkanik aktif seperti Sumatra (81 lokasi), Jawa (71 lokasi),  Bali dan Nusa Tenggara (27 lokasi), Maluku (15 lokasi), dan terutama Sulawesi Utara  (7 lokasi). Sedangkan yang berada di lingkungan non vulkanik aktif yaitu di Sulawesi (43 lokasi), Bangka Belitung (3 lokasi),  Kalimantan (3 lokasi), dan Papua (2 lokasi).   Dari 252 lokasi panas bumi yang ada, hanya 31% yang telah disurvei secara rinci dan didapatkan potensi cadangan. Di sebagian besar lokasi terutama yang berada di daerah terpencil masih dalam status survei. pendahuluan sehingga didapatkan potensi sumber daya.  Dilihat dari eksistensinya di Indonesia, peraturan tentang pengolahan sumber daya Geothermal mulai menarik perhatian pemerintah pada proses pengkajian proyek panas bumi dan sempat di tunda yaitu pada  Keppres no. 5/1998 karena belum adanya regulasi. Setelah adanya   UU no. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi dan beberapa regulasi lain di bidang kelistrikan akan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kepanasbumian untuk berinvestasi.  
            Melihat potensi sumber daya panas bumi yang dihasilkan, tentu saja ini merupakan keuntungan tersendiri bagi Indonesia dengan memiliki cadangan energi yang begitu besar, karena kelebihan dari energi panas bumi ialah tidak dapat di ekspor sehingga dapat dijadikan sumber daya untuk mencukupi kebutuhan energi dalam negeri. Selain itu, polusi yang dihasilkan tidak sebanyak emisi dari bahan bakar fosil dan pengolahannya tidak membutuhkan lahan besar serta energi yang dibutuhkan untuk mengolahnya pun tidak seberapa. Oleh karena itu, pengembangan potensi sumber daya panas bumi ini tentunya perlu dipertimbangkan lagi kedepannya.
            Kenyataannya bahwa kebutuhan energi yang semakin besar dengan sumber energi fosil yang semakin berkurang membuat seantero negara di dunia berlomba-lomba mengembangkan sumber daya energi terbarukan demi memenuhi kebutuhan energi di masa yang akan datang. Jika negara China  dikenal sebagai negara dengan penghasil listrik tenaga angin terbesar, tentunya Indonesia juga mampu menjadi negara penghasil listrik tenaga Geothermal terbesar pula. Dengan jumlahnya yang melimpah, maka energi Geothermal merupakan energi masa depan Indonesia selanjutnya.


Jangan Lupa yaa di vote :D ini alamatnya hehe:
 http://writingcontest-total.bisnis.com/artikel/read/20150325/404/415495/geothermal-energi-masa-depan-indonesia
Wa'alaikumsalam wr wb

0 komentar :

Posting Komentar