Beberapa waktu lalu, saya lolos tahap 1 seleksi artikel Total Nih :D ini dia artikelnya.. Tentang Renewable energy Geothermal !!
cekidot ....
Geothermal,
Energi Masa Depan Indonesia
Konsumsi minyak dunia kian hari kian membengkak.
Dilansir dari International Energy Agency (IEA) , pada tahun 2015 ini jumlah
permintaan minyak dunia meningkat 1,5 persen yaitu 94,1 juta barel per hari
jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini sangat berbanding terbalik
dengan kondisi cadangan minyak dunia yang semakin menipis. Bahkan untuk indonesia
sendiri, cadangan bahan bakar minyak dapat memenuhi kebutuhan seluruh
masyarakat hingga 23 tahun kedepan , jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan
dengan cadangan gas yang masih cukup 50 tahun kedepan dan cadangan batubara
yang cukup untuk 80 tahun kedepan. Keadaan seperti ini mennjukkan bahwa
masyarakat kita mulai tergantung pada bahan bakar fosil yang jumlahnya semakin
menipis hari demi hari sedangkan sifatnya tidak dapat diperbaharui.
Tidak hanya itu, penggunaan bahan
bakar fosil dimana proses pengolahannya melibatkan pembakaran atau pemanasan
ini melepaskan sejumlah besar karbon ke udara bebas. Diketahui bahwa karbon
dioksida merupakan zat yang dapat memantulkan cahaya atau panas ke bumi. Karbon
dioksida inilah yang dapat menjaga suhu bumi agar tetap hangat walaupun panas
yang dipancarkan dari matahari dapat kembali terpantul keluar sehingga suhu di
bumi dapat stabil. Namun apa yang terjadi jika zat ini berada dalam jumlah yang
sangat besar? Terntunya suhu permukaan
bumi akan meningkat terus menerus bahkan akan melebihi batas yang dapat
ditoleransi oleh manusia ataupun makhluk hidup yang ada didalamnya. Hal inilah
yang disebut Efek Rumah kaca. Efek rumah kaca inilah yang akan menyebabkan
terjadinya fenomena Global Warming.
Suhu rata-rata global pada permukaan
Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun
terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa,
"sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad
ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah
kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca”. Bumi yang kian hari
makin panas ini tentunya memberikan efek bagi makhluk hidup didalamnya. Gletser
yang mencair di kutub utara dan selatan membuat habitat makhluk hidup di kutub
semakin punah , selain itu banyak pulau-pulau kecil yang tenggelam akibat air
laut yang semakin tinggi tiap tahunnya. Selain itu, pada daerah tropis dengan
suhu panas yang tinggi tidak sedikit yang mengalami kebakaran hutan, sehingga
banyak tumbuhan dan hewan yang mati terbakar. Efek rumah kaca yang membuat
banyak gas polusi industri tertahan di atmosfir menyebabkan turunnya hujan asam
yang sangat merugikan pertanian, mempercepat korosi, bahkan terkadang dapat
menyebabkan infeksi pada kulit.
Berbagai rentetan kejadian sebagai
dampak dari penggunaan bahan bakar fosil ini menciptakan kerugian besar bagi
seluruh makhluk hidup di bumi. Sumber daya minyak yang semakin sedikit ini
membuat eksploitasi terhadap daerah dengan sumur minyak yang banyak semakin
sulit dilakukan. Disisi lain eksploitasi terhadap alam yang berlebihan membuat
daerah pasca pertambangan menjadi lahan
kosong yang terabaikan dan tentu saja membuat banyak habitat tumbuhan dan hewan
menjadi hilang. Sehingga eksploitasi serta penggunaan bahan bakar fossil
sedikit demi sedikit perlu dikurangi penggunaannya melihat dampak yang
ditimbulkan berbahaya.
Renewable energi yang kini sedang
gencar dikembangkan disebut-sebut mampu mengatasi masalah ketergantungan
manusia terhadap energi fosil. Renewable energy atau yang biasa disebut energi
terbaharukan ini kabarnya dapat menghasilkan energi yang tidak akan habis
sumber dayanya dikarenakan selalu diperbarui dan jumlahnya melimpah. Selain itu
efek yang ditimbulkan serta emisi yang dihasilkan kabarnya sangat ramah
lingkungan dan aman bagi keberlangsungan hidup umat manusia kedepannya. Lantas
apa saja yang dapat dijadikan sumber energi terbaharukan ini? Sumber energi
terbaharukan ini bermacam-macam. Angin, Solarcell (sel surya), air , nuklir,
biomassa, panas bumi, bioethanol dan masih banyak lagi. Sumber-sumber tersebut
tentunya sudah tidak asing didengar. Salah satunya ialah sumber daya panas bumi
atau lebih dikenal dengan nama Geothermal.
Energi panas bumi atau Geothermal
ini sebenarnya merupakan sumber energi terbarukan yang belum terlalu dikenal
oleh masyarakat awam. Potensi panas bumi di Indonesia mencapai 27 Gwe tentu sangat
erat kaitannya dengan posisi Indonesia dalam kerangka tektonik dunia. Ditinjau
dari munculnya panas bumi di permukaan per satuan luas, Indonesia menempati
urutan keempat dunia, bahkan dari segi
temperatur yang tinggi, merupakan kedua terbesar. Letak Indonesia yang berada
pada pertemuan tiga lempeng memungkinkan panas bumi kedalaman ditransfer ke
permukaan melalui sistem rekahan. Posisi strategis ini menempatkankan Indonesia
sebagai negara paling kaya dengan energi panas bumi sistem hidrotermal yang
tersebar di sepanjang busur vulkanik. Sehingga sebagian besar sumber panas bumi
di Indonesia tergolong mempunyai entalpi tinggi.
Wilayah potensi panas Bumi Di Indonesia
terbilang cukup luas, Sekitar 80% lokasi panas bumi di
Indonesia berasosasi dengan sistem vulkanik aktif seperti Sumatra (81 lokasi),
Jawa (71 lokasi), Bali dan Nusa Tenggara
(27 lokasi), Maluku (15 lokasi), dan terutama Sulawesi Utara (7 lokasi). Sedangkan yang berada di
lingkungan non vulkanik aktif yaitu di Sulawesi (43 lokasi), Bangka Belitung (3
lokasi), Kalimantan (3 lokasi), dan
Papua (2 lokasi). Dari 252 lokasi panas
bumi yang ada, hanya 31% yang telah disurvei secara rinci dan didapatkan
potensi cadangan. Di sebagian besar lokasi terutama yang berada di daerah terpencil
masih dalam status survei. pendahuluan sehingga didapatkan potensi sumber daya.
Dilihat dari eksistensinya di Indonesia,
peraturan tentang pengolahan sumber daya Geothermal mulai menarik perhatian
pemerintah pada proses pengkajian proyek panas bumi dan sempat di tunda yaitu
pada Keppres no. 5/1998 karena belum
adanya regulasi. Setelah adanya UU no. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi dan
beberapa regulasi lain di bidang kelistrikan akan dapat memberikan kepastian
hukum bagi pelaku usaha kepanasbumian untuk berinvestasi.
Melihat potensi sumber daya panas
bumi yang dihasilkan, tentu saja ini merupakan keuntungan tersendiri bagi
Indonesia dengan memiliki cadangan energi yang begitu besar, karena kelebihan
dari energi panas bumi ialah tidak dapat di ekspor sehingga dapat dijadikan
sumber daya untuk mencukupi kebutuhan energi dalam negeri. Selain itu, polusi
yang dihasilkan tidak sebanyak emisi dari bahan bakar fosil dan pengolahannya
tidak membutuhkan lahan besar serta energi yang dibutuhkan untuk mengolahnya
pun tidak seberapa. Oleh karena itu, pengembangan potensi sumber daya panas
bumi ini tentunya perlu dipertimbangkan lagi kedepannya.
Kenyataannya bahwa kebutuhan energi
yang semakin besar dengan sumber energi fosil yang semakin berkurang membuat
seantero negara di dunia berlomba-lomba mengembangkan sumber daya energi
terbarukan demi memenuhi kebutuhan energi di masa yang akan datang. Jika negara
China dikenal sebagai negara dengan
penghasil listrik tenaga angin terbesar, tentunya Indonesia juga mampu menjadi
negara penghasil listrik tenaga Geothermal terbesar pula. Dengan jumlahnya yang
melimpah, maka energi Geothermal merupakan energi masa depan Indonesia
selanjutnya.
Jangan Lupa yaa di vote :D ini alamatnya hehe:
http://writingcontest-total.bisnis.com/artikel/read/20150325/404/415495/geothermal-energi-masa-depan-indonesia
Wa'alaikumsalam wr wb
0 komentar :
Posting Komentar